Sunday, 9 August 2015

Kontrak Batubara dengan Thailand


Adalah suatu mujizat, jika disaat-saat sekarang mendadak mendapaykan kontrak batubara dengan pihak end user, ini bukan karena apa tapi memang sejak dua tahun yang lalu bisnis batubara sangat lesu dan tidak menentu. Aturan yang makin ketat dan harga dunia yang cendrung melemah membuat bisnis batubara menjadi sulit dan boleh di bilang mati suri.

Tanpa di sangka-sangka, pertemuan dengan seorang teman lama akan membuahkan banyak hal, selain pendanaan perbankan juga keterkaitan dengan pihak Funder /Pendana dan juga Pembeli batubara yang mempunyai kedekatan emosional dengan Pihak end Buyer di Thailand. Yah..ini bagaikan setetes air di tengah padang gurun. 

Persiapan dimulai dari hal-hal kecil sampai ke persiapan lapangan dan finansial. Pertemua pertemuan dengan pihak Funder batubara membuat hati semakin kuat dan semakin bersemangat untuk kembali menggeluti bisnis batubara yang telah lama di tinggalkan. Kesepakatan awal telah kami dapatkan dari pihak Pendana, bahwa dia akan memback up semua kegiatan jual beli batubara dengan pihak luar negeri dengan sisitem pembayaran Letter of Credit. Ini sungguh luar biasa, Lc yang selama ini merupakan momok dalam jual beli batubara sekarang sirna. LC malah menjadi magnet kami dalam merengkuh pembeli yang potensial dan Valid.

Kesepakatan awal ini juga membuka pintu kami untuk selalu bekerjasama dalam pemenuhan setiap kontrak dalam negeri yang menggunakan pembayaran Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), ini jelas merupakan darah segar yang fantastis buat kami. Ibarat mesin kita telah diberikan Olie Baru dan Full tank untuk bergerak. 

Tanpa terasa kesepakatan telah berjalan hampir seminggu, dan dalam seminggu ini komunikasi inten kami dengan pihak pembeli potensial dan Valid semakin mengerucut. Pembeli yang nyata-nyata memang exist untuk kebutuhan dirinya sendiri. Yah kami telah menemukan pembeli tersebut, walaupun dia bersifat menjadi jembatan buat kami, tapi sangat mensyukuri karena keterbukaannya dan sifatnya yang tanpa tedeng aling-aling untuk menggoal kan kontrak tersebut.

Draft kontrak telah kami terima, dengan draft tersebut kami mulai intent menjalin komunikasi dengan pihak Funder kami untuk mendapatkan persetujuan tertulis atas Kontrak dan item-item yang tertuang di dalamnya. Dengan niat sejalan Pihak pendana kami juga memberikan masukan masukan yang sangat berarti terhadap item-item yang tertuang di dalam kontrak. Dengan keterlibatan Pihak pendana dan kami membuat semua hambatan dan halangan dalam menuntaskan kontrak menjadi sangat ringan. 

Persetujuan dari Pihak pendana atas bunyi kalusa dalam kontrak telah kami dapatkan, perjanjian kerjasama pendanaan untuk pemenuhan kontrak ini telah kami dapatkan... yah...Tuhan Maha Besar, semua hambatan sirna karena keterbukaan dan niat untuk bekerja yang baik dan benar. Paraf telah kami bubuhkan dalam Draft Kontrak Jual Beli Batubara denga Pihak End User bersama Paraf Pendana sebagai  pendamping kami dalam pendaaan project ini.

Semua permintaan dan data yang diperlukan telah lengkap, dan inilah waktunya untuk menunggu Final Sign antar kami dengan Pihak End User Buyer. Jika minggu depan ini Kontrak mereka tanda tangani maka sesuai aturan 5 hari kerja setelah itu Letter of Credit di terbitkan.

Sesuai dengan kesepakatan kami Beneficiary LC adalah perusahaan Pendana kami, dan berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pemenuhan Kontrak maka Pendana wajib mengucurkan Pencairannya maksimal 5 hari kerja setelah LC di terima dan dinyatakan On oleh Perbankan Pihak Pendana.

Happy Work Smart.... Good Job

No comments:

Post a Comment